e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Qardhul Hasan Di 
Kspps Arofah Kaliwungu Kendal
Penanda Bagikan

Text

Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Qardhul Hasan Di Kspps Arofah Kaliwungu Kendal

Diah Ayu Rizqiana - Mahasiswa; Ubbadul Adzkiya, S.EI., M.Pd. I, M.A - Pembimbing I; Ahmad Nurasikin, S.E.I., M.H. - Pembimbing II;

Akad Qardhul Hasan merupakan salah satu bentuk akad pinjaman yang ada
dalam Islam. Dalam akad ini, pihak pemberi pinjaman memberikan harta kepada
pihak peminjam tanpa ada persyaratan pengembalian yang ditentukan secara jelas.
Dalam Bahasa Arab, "Qardhul Hasan" sendiri berarti "pinjaman yang baik".
Penelitian ini bertujuan menganalisis dan mendeskripsikan konsep akad
Qardhul Hasan dalam hukum Islam, pelaksanaan akad Qardhul Hasan, serta
menganalisis dan mendeskripsikan hukum Islam terkait akad Qardhul Hasan di
KSPPS Arofah Kaliwungu Kendal. Jenis penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian penelitian yang bersifat deskriptif
dan cenderung menggunakan analisis, menggunakan pendekatan hukum empiris,
dan juga penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang objeknya
mengenai peristiwa yang terjadi pada kelompok masyarakat. Sumber data yang
digunakan digunakan adalah data primer dan data sekunder yang berasal dari
observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan triangulasi dan
validitas menggunakan uji credibility (validitas internal), transferability (validitas
eksternal), dependability (reliabilitas), dan confirmability (obyektivitas).
Hasil penelitian menjelaskan bahwa prinsip-prinsip utama dalam akad Qardhul
Hasan adalah keyakinan, sukarela, dan tanpa faedah atau riba yang dikenakan. Akad
Qardhul Hasan merupakan perjanjian pinjaman di mana peminjam hanya perlu
memulangkan jumlah pinjamannya tanpa tambahan apa-apa, ketentuan dalam
pelaksanaan akad Qardhul Hasan di KSPPS Arofah Kaliwungu Kendal terdiri dari
peminjam harus menjadi anggota KSPPS dan memiliki identitas yang jelas, dan
Ketentuan dalam pelaksanaan akad Qardhul Hasan di KSPPS Arofah Kaliwungu
Kendal terdiri dari peminjam harus menjadi anggota KSPPS dan memiliki identitas
yang jelas.
Kata Kunci: Pinjaman, Qardhul Hasan, KSPPS


Ketersediaan
#
Location name is not set 200
S02246S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
200
Penerbit
: ., 2024
Deskripsi Fisik
106 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
200
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Agama Islam
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Qardhul Hasan Di Kspps Arofah Kaliwungu Kendal
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?