Text
Analisis Yuridis Kredit Macet Di Era Pandemi Covid-19 Berdasarkan Pasal 1320 Kuh Perdata Di Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah (Kspps) Bmt Al-Amin Kabupaten Kudus
Koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah BMT Al-Amin merupakan lembaga keungan dengan pola syariah system bagi hasil pada kegiatan simpanan harian maupun simpanan berjangka, dan juga pada kegiatan pemberian modal/kredit atau pembiayaan. Kspps bmt al-amin juga tidak terhindar dari pembiayaan macet apalagi di era pandemi covid-19 yang mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelunya. Tujuan penelitian ini, adalah mendeskripsikan bagaiamana analisis yuridis kredit macet di era pandemic covid-19 berdasarkan pasal 1320 KUH Perdata pada Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL-AMIN Kabupaten Kudus. Metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat kualitatif dengan beracuan pada norma hukum yang ada di putusan pengadilan, peraturan perundang- undangan, dan norma yang berkembang dan hidup di Masyarakat. Penelitian ini didasarkan pada perjanjian yang dimana debitur tidak bisa memnuhi prestasinya dan melakukan Tindakan wanprestasi yaitu kredit macet. Perjanjian yang dilaksanakan oleh Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Al-Amin dalam memberikan jaminan berupa kredit. Penelitiannya ditunjukan guna mendeskripsikan bagaimana kredit macet di era pandemic covid- 19 jika ditinjau dari Pasal 1320 KUH Perdata, yang hasilnya dapat bermanfaat menjadi masukan bagi pengembangan wawasan pada bidang hukum khusunya hukum perdata perihal kredit macet. Hasil dari penelitian ini yaitu bagaiamana penyebab terjadinya kredit macet di era pandemic covid-19 serta bagaimana penyelesaian yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL-AMIN Kabupaten Kudus.
Tidak tersedia versi lain