Text
Kewenangan Polri Dalam Melaksanakan Patroli Di Wilayah Purwokerto Jawa Tengah
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan Kewenangan Polri Dalam Melaksanakan Patroli Di Wilayah Purwokerto Jawa Tengah dalam upaya Penanggulangan kejahatan dilaksanakan dengan menjelajah daerah, route dan sasaran yang telah ditentukan serta melihat adanya kerawanan, MelakukanTindakan Pertamadi Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), Tindak Pidana Ringan ( TIPIRING) dan tindakan Represif terbatas. jenis patroli yang dilaksanakan Kepolisian Polres Purwokerto ada 4 yaitu patroli roda dua dan roda empat ( Turjawali ), patroli Premanisme, patroli pengaturan lalu lintas roda dua dan roda empat, patroli pengawalan. Patroli di laksanakan dengan melihatwaktu dan tempat rawan terjadinya kejahatan.
Dan faktor faktor yang menghambat yaitu kurangnya anggota Polres Purwokerto, sarana dan prasarana kurang memadai, kurangnya biaya oprasional patroli dikerenakan mobilitas anggota polisi dalam berpatroli hanya menggunakan motor dan mobil, dan masyarakat kurang proaktif dalam membantu kepolisian dalam upaya penanggulangan kejahatan.
Tidak tersedia versi lain