Text
Perspektif Hak Khiyar Dalam Transaksi Online Studi pada Marketplace Lazada
Hasil dari penelitian adalah, 1) Permasalahan jual beli pada lazada terkait permasalahan terkait objek berupa cacat, warna tidak sesuai, salah ukuran dan lain lain. Allah SWT telah memerintahkan kepada kaum muslim agar dalam berniaga atau jual-beli itu dilakukan suka sama suka di antara penjual dan pembeli. Lazada sebagai ecommerce atau penyedia tempat memberikan kebijakan atau solusi permasalahan tersebut berupa pengembalian dana (refund) atau pengembalian produk (return) 2) perspekstif khiyar dalam transaksi jual beli online lazada dalam perspektif Ekonomi Islam diatur mengenai perlindungan konsumen yang dinamakan dengan hak khiyar. Khiyar adalah suatu akad dimana para pihak memiliki hak untuk memilih antara melanjutkan akad dan tidak melanjutkannya dengan cara membatalkannya. khiyar ru‟yah, khiyar aib, khiyar syarat merupakan khiyar pada tranksaksi jual beli online di lazada. Jual beli online di Lazada dari perspektif ekonomi Islam adalah bagaimana konsumen dalam melakukan jual beli online tidak hanya menganggap bahwa jual-beli online bukanlah hanya sebatas proses tukar menukar, tetapi juga meliputi harta/barang jual yang halal, juga praktik usaha halal yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata dengan berdasarksan prinsip prinsip jual beli dan asas asas jual beli .
Tidak tersedia versi lain