Text
ASEAN dalam Penyelesaian Krisis Kemanusiaan di Myanmar( Studi Kasus Kudeta Militer Myanmar Tahun 2021-2023)
Dalam fenomena Krisis Kemanusiaan di Myanmar yang dilakukan oleh Junta Militer Myanmar dengan melakukan kudeta dan aksi pelanggaran HAM pada tahun 2021, Maka ASEAN mempunyai peran penting dalam menjaga perdamaian serta stabilitas regional kawasan Asia Tenggara seperti mengacu pada poin nilai tujuan utama dibentuknya ASEAN, yaitu dengan menciptakan kedamaian serta menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya serta peranan yang telah dilakukan oleh ASEAN dalam menyelesaikan krisis Kemanusiaan di Myanmar Pasca kudeta oleh militer tahun 2021. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian Kualitatif dengan jenis data Sekunder yang diperoleh pada beberapa literatur seperti Buku, Penelitian Terdahulu, serta Jurnal yang Relevan. Hasil Penelitian menunjukan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan ASEAN dalam penyelesaian krisis Kemanusiaan di Myanmar. Meski terhambat oleh Prinsip Non- Interference pada ASEAN, Namun tidak menutup upaya Organisasi ini untuk menyelesaikan krisis Kemanusiaan yang terjadi dengan dicapainya Kesepakatan Five Point Consensus ASEAN pada ASEAN Leaders’ Meeting di Jakarta tahun 2021, Pembentukan Office Of Special Envoy ASEAN oleh Keketuaan ASEAN yaitu Indonesia pada tahun 2023, Serta upaya pengecualian Myanmar pada forum-forum ASEAN sejak tahun 2021 hingga 2023.
Tidak tersedia versi lain