Text
Kepentingan Indonesia Bergabung Dengan G20 (1999-2007)
Penelitian ini membahas mengenai pembentukan G20 yang resmi didirikan pada tahun 1999 dan pada saat itu juga Indonesia bergabung dengan G20. Adanya Indonesia bergabung dengan G20 karena Indonesia ingin cepat pulih dari krisis moneter yang terjadi serta untuk meningkatkan perekonomian nasional Indonesia. Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu deskriptif kualitatif. Penulis juga menggunakan teori kepentingan nasional dari Daniel S. Papp. Kepentingan nasional merupakankeseluruhan nilai-nilai yang meliputi aspek ekonomi, politik dan sosial yang dimiliki oleh negara. Selain itu, kepentingan nasional menjadi tujuan mendasar dan faktor utama dalam perumusan kebijakan luar negeri. Kepentingan nasional dapat diartikan sebagai sesuatu yang menguntungkan bagi bangsa . Kepentingan Indonesia dalam G20 dibuktikan dengan adanya 5 kebijakan yaitu: Meningkatkan citra internasional, Peluang kerjasama internasional, Peningkatan daya saing bangsa di tingkat global, Penanganan krisis ekonomi dan Pengembangan ekonomi makro Indonesia.
Tidak tersedia versi lain