Text
Analisis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2023 di Desa Karangmulya Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal
Pengelolaan keuangan merupakan seluruh kegiatan yang meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan serta pertanggungjawaban. Selain itu pengelolaan keuangan juga harus memenuhi asas transparatif, akuntabel, partisipasi serta tertib dan disiplin anggara yang selaras dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2023 yang dilakukan oleh Desa Karangmulya Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara serta dokumentasi. Jenis data yang di gunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah model metode Sugiono dengan aktivitas model tersebut meliputi Pengumpulan Data (Data Collection), Reduksi Data (Data Reduction), Penyajian Data (Data Display) dan Verifikasi Data (Conclusion Drawing). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Karangmulya sudah terlaksana, namun hanya saja banyak yang perlu di perbaiki lagi untuk bisa dikatakan sebagai pengelolaan yang baik, mulai dari tahapan pengelolaan hingga penerapan asas-asas dalam pengelolaan APBDes sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Tidak tersedia versi lain