e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Strategi  Bawaslu  Dalam  Pengawasan  Pemutahiran Data  Pemilih  Tahun  2024  Di  Kabupaten  Kendal
Penanda Bagikan

Text

Strategi Bawaslu Dalam Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih Tahun 2024 Di Kabupaten Kendal

Arina Chikmatal Maula - Mahasiswa; Dr. H. Agus Riyanto, S.IP., M.Si - Pembimbing I;

Masih ditemukan banyaknya praktik-praktik kecurangan atau pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu, maupun oleh penyelenggara pemilu itu sendiri baik yang jenisnya pelanggaran pidana, adminitrasi pemilu atau pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu itu sendiri. Pelanggaran tersebut umumnya terjadi disetiap tahapan penyelenggaraan pemilu seperti tahapan pendaftaran partai politik,tahapan pelaksanaan kampanye, tahapan pemutakhiran data pemilih,tahapan penyusunan daftar pemilih, tahapan pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi hasil perhitungan suara secara berjenjang dari tingkat TPS sampai kepada rekapitulasi ditingkat nasional. Pelanggaran- pelanggaran tersebut berpotensi menciderai proses demokrasi yang didamba- dambakan oleh sebuah negara seperti Indonesia yang menganut sistem demokrasi. Hasil penelitian ini adalah strategi bawaslu dalam pengawasan pemutahiran data pemilih tahun 2024 di Kabupaten Kendal ada tiga tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pertama perencanaan dilakukan dengan mengidentifikasi dan menentukan jenis-jenis permasalahan dalam pemuktahiran data, patroli kawal hak pilih yang lakukan di semua Desa sampai nanti mendekati hari pencoblosan, menyiapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal sampai pengawas di bawahnya yaitu Panwas Kecamatan, kemudian di Desa di bawah kendali PKD. Kedua Pelaksanaan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang sasarannya difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih dengan secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan kartu tanda penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 300
FIP00053
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digital & Cetak
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
300
Penerbit
: ., 2024
Deskripsi Fisik
154 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
300
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas ISIP
Prodi Ilmu Politik
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Strategi Bawaslu Dalam Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih Tahun 2024 Di Kabupaten Kendal
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?