Text
Analisis Pendeteksian Financial Statement Fraud Menggunakan Beneish Ratio Index pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2021
Kecurangan (fraud) merupakan suatu tindakan atau upaya untuk mengelabuhi pihak lain dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Kecurangan pada laporan keuangan mempunyai dampak terhadap penurunan tingkat kepercayaan investor dan masyarakat yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan seperti kreditur, investor, karyawan serta pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pendeteksian terhadap adanya kecurangan pada laporan keuangan yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2021. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling yaitu dengan cara mengambil sampel sesuai dengan kriteria yang diperlukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif, sedangkan jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan yang diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia. Teknik analisis data penilitian ini menggunakan komponen Beneish ratio index. Hasil dari penelitian ini adalah : 1). Perusahaan manufaktur yang tergolong sebagai manipulator sebesar 38,10% dari keseluruhan jumlah sampel yang diteliti yaitu sebanyak 32 perusahaan, yang mana perusahaan tersebut terindikasi melakukan kecurangan laporan keuangan. 2). Perusahaan manufaktur yang tergolong non manipulator periode tahun 2019 hingga 2021 sebanyak 61,90% perusahaan yaitu sebanyak 52 perusahaan. 3). Selanjutnya perusahaan yang tergolong grey company sebesar 0% artinya tidak terdapat perusahaan manufaktur yang tergolong grey company periode tahun 2019 hingga 2021.
Tidak tersedia versi lain