Text
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Desa Ketro Kec. Karangrayung Kab. Grobogan Jawa Tengah)
Transparansi merupakan keterbukaan dalam melaksanakan suatu proses kegiatan atau aktivitas. Transparansi tersebut dilakukan agar pemerintah dapat bertanggungjawab atas komitmen yang telah terbentuk dalam pelaksanaannya. Pemerintah Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan adalah pemerintah yang sudah mengimplementasikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan Teknik analisis data dimulai dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan bahwa dalam pengelolaan Dana Desa, pemerintah Desa Ketro belum sepenuhnya transparan sedangkan untuk pengimplementasian akuntabilitasnya sudah baik.
Tidak tersedia versi lain