Text
Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang)
Akuntabilitas merupakan suatu pertanggungjawaban pemerintah untuk melaporkan dan menyajikan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan kepada masyarakat. Pertanggungjawaban tersebut dilakukan agar pemerintah dapat transparan dengan komitmen yang telah terbentuk dalam pelaksanaannya. Pemerintah Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang adalah pemerintah yang telah mengimplementasikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpalan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis data dimulai dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan bahwa dalam pengelolaan Dana Desa, pemerintah Desa Lerep sudah mengimplementasikan akuntabilitas dan transparansi dengan baik.
Tidak tersedia versi lain