Text
Implementasi Metode Musyawarah Kitab Fathul Qorib Dalam Meningkatkan Pemahaman Materi Fiqih Siswa Kelas III MTs Mshh Aspir Kaliwungu Kendal
Di era digitalisasi 4.0, perkembangan teknologi sangatlah pesat. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah melalui pendidikan.Pendidikan merupakan hal mendasar yang harus dilakukan setiap orang. Pendidikan memungkinkan seseorang untuk mempelajari berbagai ilmu, baik umum maupun agama. Orang yang berbahagia adalah orang yang mampu memperoleh pemahaman dari Allah SWT dalam studi agama seperti hadits yang diriwayatkan oleh Imam AlBukhori. Pesantren merupakan lembaga keagamaan yang tidak hanya menyelenggarakan pendidikan, tetapi juga mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu agama Islam. Salah satu ciri khas pondok pesantren dalam pembelajaranmenggunakan metode musyawarah kitab, dalam hal ini pelaksanaan metode musyawarah menggunakan kitab Fathul Qorib karangan Syekh al-Alim al-Allamah Syamsudin Abu Abdillah Muhammad bin Qosim al-Ghuzzi asy-Syafi’i, yang nantinya bisa dijadikan bekal dan bisa diterapkan dikehidupan dimasyarakat. Fokus penelitian dalam kajian ini adalah : (1) Implementasi metode musyawarah kitab Fathul Qorib dalam meningkatkan pemahaman materi fiqih pada siswa kelas III MTs MSHH Pondok Pesantren ASPIR ? (2) Apa saja faktor pendukung dan penghambat pada penerapan metode musyawarah kitab pada santri di pondok pesantren ASPIR ?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dan termasuk jenis penelitian lapangan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah: (1) Wawancara/interview, (2) Observasi, (3) Dokumentasi. Metode analisis data menggunakan teori Sugiono dan Muhammad Ali, yaitu: (1) Reduksi data, (2) Penyajian data, (3) Kesimpulan dan Verifikasi. Metode keabsahan data yang digunakan yaitu: (1) Triangulasi sumber, (2) Triangulasi teknik, (3) Triangulasi waktu.Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Beberapa upaya ustadz yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman materi fiqih santri Pondok Pesantren ASPIR Kaliwungu Kendal yaitu: memberikan kajian seputar kitab Fathul Qorib dengan metode musyawarah, bandongan, sorogan dan lainnya. Memberikan arahan, sabar dalam mendidik, dan memberikan motivasi. (2) Tujuan metode musyawarah (3) Faktor penghambat pemahaman materi fiqih santri adalah banyak santri yang masih tidur-tiduran, waktunya kurang, banyak santri yang terlambat, sedangkan faktor pendukungnya adalah faktor internal, kerja keras para ustadz, kesabaran ustadz, kerjasama para pihak pondok pesantren.
Tidak tersedia versi lain