Text
Upaya Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Pelajar (Studi Kasus Polres Purworejo
Pokok masalah penelitian ini adalah :1) Faktor apa yang menyebabkan sehingga terjadi kekerasan antar pelajar secara berkelompok (tawuran)? 2) Upaya apa yang dilakukan oleh kepolisian dalam penanganan tindak kekerasan antar pelajar secara berkelompok (tawuran)? Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian kualitatif, metode penelitian dengan menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan observasi, dan sumber data menggunakan data primer dan sekunder Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Bahwa faktor-faktor penyebab seorang pelajar melakukan kekerasan berasal dari dalam maupun luar, faktor dari dalam yaitu kurangnya kasih sayang dan pengawasan dari orang tua, lingkungan pergaulan, peran dari perkembangan iptek yang berdampak negatif, mengalami kekerasan dalam lingkungan keluarga, kebebasan yang berlebihan dan masalah ekonomi. 2) Upaya-upaya yang dilakukan kepolisian meliputi, upaya preventif untuk meminalisir kesempatan para pelajar melakukan tindak kekerasan dengan cara penyuluhan atau bimbingan melalui keluarga, sekolah, lembaga kemasyarakatan dan upaya represif untuk menindak pelajar-pelajar yang telah melakukan kekerasan dengan melaksanakan proses hukum kepadanya, hal tersebut telah sesuai dengan Undang-undang No.11 pasal 71 ayat 1 tahun 2012 Tentang Peradilan Anak bagi pelaku kenakalan remaja. Impilkasi dari penelitian ini adalah 1) Seharusnya Orang Tua lebih meningkatkan perhatian dan mengawasi anak-anaknya. 2) Sebaiknya aparat penegak hukum benarbenar dapat memahami faktor-faktor penyebab kekerasan yang dilakukan oleh pelajar, sehingga dapat merumuskan langkah-langkah yang efektif untuk mencegah agar kasus-kasus kejahatan yang dilakukan pelajar tidak bertambah. Kata Kunci : Tindak Pidana kekerasan, Pelajar
Tidak tersedia versi lain