e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Upaya Bpr Sebagai Pemberi Kredit Dalam Meningkatkan Pengusaha Golongan Ekonomi Lemah Di Semarang (Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen)
Penanda Bagikan

Text

Upaya Bpr Sebagai Pemberi Kredit Dalam Meningkatkan Pengusaha Golongan Ekonomi Lemah Di Semarang (Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen)

Sahudi Endang Trisna - Mahasiswa; Dr. M. Shidqon Prabowo, S.H., M.H - Pembimbing I; Yurida Zakky Umami, S.H., M.H - Pembimbing II;

Bank adalah Lembaga keuangan yang usaha pokoknya menghimpun dana dan menyalurkan Kembali dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang. Oleh karena itu, dalam melakukan usahanya dalam kehidupan sehari hari bank harus mempunyai dana agar dapat memberikan kredit kepada masyarakat. Dana tersebut dapat di peroleh dari pemilik bank (pemegang saham), Pemerintah, Bank Indonesia, maupun Masyarakat. Salah Satu peran besar dari bank, masyarakat adalah penyaluran dana kredit yang mendorong usaha menjadi lebih maju itu salah satu Upaya BPR dalam memberikan kredit terhadap nasabah ekonomi lemah khususnya pelaku UMKM dan BPR berperan mempertahankan dan menopang aktivitas UMKM melalui bantuan permodalan. Dari permasalah yang terjadi di BPR Semarang Dalam penelitianya menggunakan metode Wawancara terhadap orang yang keseharianya terikat dalam perkreditan dalam prosesnya memilih tempat, pendekatan penelitian yang berupa diskriptif karena menghasilkan data berupa gambaran, dan metode normative yang mengacu pada norma norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan menganalisis berdasarkan undang-undang dari susdut pandang hukum perlindungan konsumen. Hal ini di lakukan untuk menjawab permasalahan dan tujuan penelitian yang telah di tetapkan sehingga mengetahui bagaimana uapaya BPR dalam memberikan kredit terhadap pengusaha lemah di semarang. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam pemberian kredit yang di lakukan oleh BPR berupa pemberian kredit tanpa agunan terhadap pihak yang terkait dalam memberikan kredit terhadap pengusaha lemah dengan menggunakan dasar hukum yang ada yaitu No 49/POJK.03/2017 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen. Kata kunci: Debitur, Kreditur pelaku UMKM ( usaha mikro, kecil, menengah ), UUPK Bank perkreditan Rakyat Semarang


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat Location name is not set
S01382S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2021
Deskripsi Fisik
86 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Upaya Bpr Sebagai Pemberi Kredit Dalam Meningkatkan Pengusaha Golongan Ekonomi Lemah Di Semarang (Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen)
  • Upaya Bpr Sebagai Pemberi Kredit Dalam Meningkatkan Pengusaha Golongan Ekonomi Lemah Di Semarang (Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?