Text
Implementasi Peran Dan Tugas Polri Dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Studi Kasus Di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang
Hasil penelitian didapat bahwa Faktor-faktor penyebab terjadinya unjuk rasa, antara lain: a) Adanya rasa kekecewaan terhadap pemerintah; b) Panggilan nurani atas perilaku aparat yang brutal dalam mengamankan aksi unjuk rasa; c) Adanya kepentingan bersama dan rasa sollidaritas; d) Ajakan dari lembaga atau senioritas. Kendala yang dihadapi aparat Polrestabes Semarang dalam menangani aksi unjuk rasa yaitu: a) Massa pengunjuk rasa tidak memberitahukan melalui surat kepada pihak Kepolisian bahwa akan melakukan unjuk rasa; b) Kurangnya koordinasi antara pengunjuk rasa dengan aparat Polrestabes Semarang yang berada di lapangan; c) Adanya provokator yang menyusup ke dalam massa pendem; d) Kerusuhan dalam Demonstrasi yang telah direncanakan; e) Tidak adanya Perwakilan yang bersedia menanggapi dan berbicara dengan massa aksi unjuk rasa. Implementasi Peran dan Tugas Polrestabe Semarang dalam mengamankan Aksi Unjuk Rasa, antara lain: a) Melakukan sosialisasi melalui tulisan kepada para calon pengunjuk rasa; b) Menggunakan pendekatan dialogis secara berulang (sebelum dan sesudah) pelaksanaan aksi unjuk rasa; c) Menggunakanan tameng dengan melakukan dorongan mundur kepada massa dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa; d) Menyemprotkan gas air mata apabila massa semakin rusuh dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa; e) Mengeluarkan tembakan peringatan. Kata Kunci: Peran dan Tugas Polri, Penanganan, Aksi Unjuk Rasa
Tidak tersedia versi lain