e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Terhadap Pencabutan Surat Wasiat Pada Pembagian Warisan Menurut KUH Perdata
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Yuridis Terhadap Pencabutan Surat Wasiat Pada Pembagian Warisan Menurut KUH Perdata

Guswanda Andi Putra Pratama - Mahasiswa; Anto Kustanto, S.H., M.Hum. - Pembimbing I; Yurida Zakky Umami, S.H., M.H. - Pembimbing II;

Berbicara tentang waris dimana kekayaan yang berupa aktiva dan pasiva si pewaris yang berpindah kepada para ahli waris. Kompleks aktiva dan pasiva yang menjadi milik bersama beberapa orang ahli waris disebut boedel. Pewarisan dapat terjadi karena ditunjuk oleh Undang-Undang, disebut pewaris ab-intesto dan para ahli warisnya disebut ahli waris ab-intestaat atau berdasarkan kehendak pewaris atau testamen, disebut pewaris ad-testamento dan para ahli warisnya disebut ahli waris testamentair. Metodologi penelitian yang penulis terapkan dalam penelitian ini yakni metode kualitatif dengan menggunakan pendekatandiskriptif normatif. Peneliti bermaksud lebih mengarah pada akibat hukum pencabutan surat wasiat (testamen) Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan data sekunder dan data primer serta wawancara dan studi kepustakaan. Menyelesaiakn tentang pencabutan surat wasiat (testamen) akibat hukum dari pembatalan surat wasiat (testamen), dan proses pembuatan testamen menurut KUH Perdata, serta mengetahui dan menentukan ketiga jenis bentuk Wasiat/Testamen menurut Pasal 931 KUHPerdata, Dari hasil penelitian dapat diketahui akibat hukum Suatu wasiat atau testamen yang tidak memenuhi syarat menurut KUH Perdata adalah batal. Dapat batal adalah dengan sendirinya tidak perlu diminta pembatalannya oleh siapapun juga, jadi hakim harus menganggap wasiat atau testamen itu batal, jika diketahui bahwa wasiat atau testamen itu tidak memenuhi syarat-syarat menurut (KUH Perdata). Kata Kunci: Pembagian Waris menurut KUH Perdata, Pencabutan Surat Wasiat


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat Location name is not set
S01223S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2020
Deskripsi Fisik
75 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Tinjauan Yuridis Terhadap Pencabutan Surat Wasiat Pada Pembagian Warisan Menurut KUH Perdata
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?