Text
Penanganan Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus pada PPA Polda Jateng)
Anak yang melakukan pelanggaran aturan atau kepatutan dalam masyarakat sering disebut anak nakal. Perkara anak yang berhadapan dengan hukum penyelesaian dan perlakuannya harus berbeda dengan prosedur orang dewasa. Dari latar belakang tersebut maka dirumuskan permasalahan, bagaimana peran unit PPA dalam menangani anak sebagai pelaku tindak pidana di wilayah polda Jateng dan hambatan apa yang dihadapi unit PPA dalam menangani anak sebagai pelaku tindak pidana. Penelitian ini betujuan untuk mengetahui proses penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh anak pada PPA Polda Jateng serta mengetahui faktor yang menghambat pihak kepolisian dalam melakukan proses penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh anak pada PPA Polda Jateng. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis empiris. Hasil penelitian, tindak pidana anak yang ditangani Polda Jawa Tengah mengutamakan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana, baik dari segi Penyidik yang menangani yaitu Penyidik Anak dan atau Penyidik yang diberikan wewenang oleh undang-undang serta diusahakan dilaksanakan oleh Polisi wanita dan beberapa hal jika perlu dengan bantuan Polisi Pria. Dalam penanganan kasus anak wajib diupayakan diversi untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan anak dapat kembali kedalam lingkungan sosial secara wajar. Kemudian dalam proses penyidikan harus dikemas dalam suasana kekeluargaan, menghormati dan memberikan hak-hak anak pelaku tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam undang-undang serta mengupayakan alternative penyelesaian perkara. Kata Kunci :Tindak pidana, Anak, polda Jateng
Tidak tersedia versi lain