Text
Peran Audit Hukum Dalam Mendukung Terciptanya Good Corporate Governance Pada Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha yang mendorong tumbuh kembangnya perekonomian suatu negara, maka peningkatan pembangunan perkonomian nasional perlu didukung dengan penerapan Good corporate governance (GCG) yang telah menjadi hal yang mendesak untuk semua perusahaan, baik dalam skala besar maupun menengah sehingga dapat menjamin iklim dunia usaha yang kondusif. Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengkaji dan menganalisis peran audit hukum dalam ketertiban usaha dan untuk mengembangkan peran audit hukum dalam menciptakan Good Corporate Governance pada iklim usaha khususnya Perseroan Terbatas. Metode pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh data sistem yaitu dengan cara observasi dan wawancara langsung. Audit hukum yang dilakukan oleh auditor hukum independen dan professional dapat segera diketahui kapasitas perusahaan dari aspek korporasi, perijinan, ketenagakerjaan, perjanjian material, aset dan litigasi. Metode pendekatan dengan pedoman pelaksanaan Good Corporate Governance dan penerapan etika serta peraturan menjadi arah dari penelitian ini. Kata Kunci: Good Corporate GovernanceAudit Hukum. Perseroan Terbatas
Tidak tersedia versi lain