e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Upaya Penegak Hukum Dalam Rangka Menanggulangi Kejahatan Dunia Maya Di Semarang (Studi Kasus Di Polda Jawa Tengah Dan Pengadilan Negeri Semarang
Penanda Bagikan

Text

Upaya Penegak Hukum Dalam Rangka Menanggulangi Kejahatan Dunia Maya Di Semarang (Studi Kasus Di Polda Jawa Tengah Dan Pengadilan Negeri Semarang

Dwi Supriyanto - Mahasiswa; Dr. Suparmin, SH., M.Hum - Pembimbing I; Dr. M. Shidqon Prabowo, S.H., M.H - Pembimbing II;

Tuntutan era globalisasi telah membawa Negara Indonesia ke dalam kemajuan perkembangan pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Salah satu produk tercanggih dan selalu berkembang pesat mengukuti perkembangan manusia adalah Teknologi Komputer. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) Upaya yang dilakukan penegak hukum untuk mengungkap suatu kejahatan dunia maya di Kota Semarang (2) Hambatan atau kendala yang dihadapi oleh penegak hukum dalam mengungkap kejahatan dunia maya dan Apa dasar hukum yang dijadikan dasar penerapan sanksi pidana dalam menanggulangi kejahatan dunia maya di Kota Semarang. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adaah metode pendekatan yuridis sosiologis atau socio-legal research. Penelitian yang digunakan dengan cara penelitian deskritif analisis. Metode pengumpulan data menggunakan data primer dan data sekunder. Lokasi penelitian Penelitian ini dilakukan di dua tempat yaitu di Polda Jawa Tengah, yang beralamat di J1. Pahalawan dan Pengadilan Negeri, yang beralamat di Jl. Siliwangi Semarang. Metode analisis data yang digunakan dalam skripsi ini adalah analisis kualitatif yaitu pengolahan data analisis, data kualitatif lebih menekankan analisisnya pada proses penyimpulan deduktif dan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pada kasus carding terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu dakwaan primer Pasal 363 ayat (1) ke-5 Kitab ndang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (2) Dari hasil penelitian, kendala yang dihadapi penyidik dalam proses penyidikan yaitu faktor internal dan eksternal. Simpulan kejahatan dunia maya merupakan kejahatan yang muncul bersama dengan lahirnya revolusi teknologi informasi, untuk itu penyidik sebagai penegak hukum melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kejahatan dunia maya. Kata Kunci: Penegak Hukum, Menanggulangi Kejahatan, Dunia Maya di Semarang.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat Location name is not set
S01141S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2019
Deskripsi Fisik
83 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Upaya Penegak Hukum Dalam Rangka Menanggulangi Kejahatan Dunia Maya Di Semarang (Studi Kasus Di Polda Jawa Tengah Dan Pengadilan Negeri Semarang
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?