Text
Legalitas Kontrak Dan Tanda Tangan Elektronik Dalam Perjanjian Waralaba Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
Kontrak elektronik dalam transaksi elektronik, kontrak banyak digunakan oleh para pengusaha guna memperlancar bisnis yang akan dijalani. Dibalik kontrak elektronik tanda tangan pun ikut serta berbentuk elektronik, tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang dibuat secara elektronik yang berfungsi sama dengan tanda tangan biasa pada dokumen kertas biasa. Menurut UU ITE tanda tangan elektronik merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifkasi dan autensifikasi.
Tidak tersedia versi lain