Text
Analisis Penerapan Pedoman Akuntansi Pesantren Dan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (Sak-Etap) Pada Penyajian Laporan Keuangan Pondok Pesantren
Pedoman Akuntansi Pesanten adalah untuk memberi panduan akuntansi yang tidak mengikat bagi pondok pesantren dalam penyusunan laporan keuangan. Sedangkan SAK-ETAP adalah standar akuntansi untuk entitas tanpa akuntabilitas publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyusunan laporan keuangan dalam hal pengakuan, pengukuran, pencatatan, pengungkapan serta penyajian di Pondok Pesantren Al-Itqon Tlogosari, Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan data primer dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pondok pesantren belum menyusun laporan keuanganya sesuai dengan buku pedoman akuntansi pesantren. Dalam hal pengakuan, pengukuran, pencatatan, dan pengungkapan masih belum dilakukan sesuai SAK-ETAP. Pondok pesantren ini masih menggunakan sistem single entry dalam penyusunan laporan kuangan. Penyajian laporan keuangan juga masih belum sesuai dengan Pedoman Akuntansi Pesantren dan SAK-ETAP. Laporan yang disusun hanya laporan arus kas. Hal tersebut dikarenakan minimnya informasi dan sosialisasi tentang pelaporan keuangan khususnya Pedoman Akuntansi Pesantren dan SAK-ETAP yang mereka dapat. Bank Indonesia dan Ikatan Akuntansi Indoesia bisa melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait Pedoman Akuntansi Pesantren.
Tidak tersedia versi lain