Text
Konsep Tradisi Perhitungan Weton Dalam Menentukan Hari Pernikahan Perspektif Pendidikan Islam (Studi Kasus Warga Desa Sumanding Kabupaten Jepara)
Bagi warga Sumanding penghitungan weton sebelum pernikahan harus dilakukan, penting bagi kedua calon pengantin melakukan penghitungan neptu weton. Dengan begitu warga Desa masih memegang erat budaya nenek moyang menjadikan proses pendidikan islam masuk dan menampilkan corak ragam dari sistem keyakinan dan ekspresi keagamaan yang unik. Tidak serta merta meleburkan budaya tersebut namun membaur dengan budaya agar pendidikan islam tidak mudah dijadikan tersangka peleburan budaya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana konsep tradisi perhitungan weton dalam menentukan hari Pernikahan warga Desa Sumanding, dan 2) Bagaimana konsep tradisi perhitungan weton dalam menentukan hari Pernikahan warga Desa Sumanding perspektif pendidikan Islam. Sedangkan tujuan penulisan skripsi ini adalah 1) Untuk mendiskripsikan konsep tradisi perhitungan weton dalam menentukan hari pernikahan warga Desa Sumanding, dan 2) Untuk mendeskripsikan konsep tradisi perhitungan weton dalam menentukan hari pernikahan warga Desa Sumanding perspektif pendidikan Islam. Hasil dari penelitian ini adalah 1) Perhitungan weton yang dilakukan oleh masyarakat Sumanding dilakukan sebelum melangsungkan pernikahan. Calon mempelai pria atau wakilnya datang menemui calon mempelai wanita atau walinya untuk menanyakan hari lahir dan pasarannya. Setelah diketahui maka calon mempelai pria atau wakilnya berdiskusi (bermusayawarah) dengan pakar yang dianggap bisa menghitung weton tersebut. Weton calon mempelai wanita kemudian dijumlah dan dihitung oleh pakar tersebut untuk diketahui hasilnya. Hasil itulah yang menjadi dasar prediksi pernikahan tersebut nantinya akan baik atau buruk. 2) Tradisi perhitungan weton yang dilakukan oleh masyarakat Sumanding untuk menentukan pernikahan perspektif pendidikan Islam dipandang sebagai sebuah ikhtiar agar tidak bimbang dalam mencari hari akad nikah. Weton dipercaya dapat menjadi panduan untuk hal tersebut. Dengan weton catin/calon pengantin itu diharapkan dapat mengantisipasi (dalam rangka) menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat hari pernikahan. Weton juga menjadi manifestasi ayat al-Qur’an bahwa manusia harus berupaya mewujudkan nasib baiknya sendiri sebelum ditentukan oleh Allah. Jika ia sudah berupaya menentukan nasib baiknya dengan ikhitiar tersebut maka sisanya adalah bagian Allah, yakni menentukan baik buruknya proses dimulainya pernikahan tersebut.
Tidak tersedia versi lain