Text
Analisis Hukum Ekonomi Syariah Dalam Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 (Pasal 4 Dan 5 Serta Pasal 6 Dan 7) Tentang Perlindungan Konsumen Dalam Pembelian Dengan Akad Salam Di Aida Shopp Demak
Akad salam adalah akad jual beli yang pembayarannya dilakukan diawal dan penyerahan barangnya dikemudian hari. Permasalahan terkait akad salam dalam jual beli online terkait barang tidak sampai pada tempatnya dan rusak saat diterima. Penelitian ini bertujuan untuk membahas dan mengkaji mengenai bagaimana penyelesaian permasalahan dalam akad salam pada jual beli online dengan penelitian yang berjudul “Analisis Hukum Ekonomi Syariah Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 (Pasal 4 dan Pasal 5 serta Pasal 6 dan Pasal 7) Tentang Pembelian dengan Akad Salam di Aida Shopp Demak”. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Mengetahui praktik pembelian dengan akad salam di Aida Shopp Demak, 2) Mengetahui analisis Hukum Ekonomi Syariah dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam pasal 4 dan 5 tentang hak dan kewajiban konsumen serta pasal 6 dan 7 tentang hak dan kewajiban pelaku usaha dalam pembelian dengan akad salam di Aida Shopp Demak. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan lapangan dan dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil Penelitian adalah 1) Praktik pembelian dengan akad salam di Aida Shopp Demak menggunakan media online untuk transaksi jual belinya yakni whatshapp, facebook, instagram, tik tok shop dan shopee, transaksi jual beli dengan pembayaran secara lunas di muka dan penyerahan barang dikemudian hari dengan harga, kualitas, kuantitas, tanggal dan tempat penyerahan yang jelas dan disepakati antara penjual dan pembeli 2) Secara Hukum Ekonomi Syariah pembelian dengan akad salam di Aida Shopp Demak telah sesuai dengan syarat dan rukun dalam penerapan akad, secara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam Pembelian dengan akad salam tidak terdapat pelanggaran dalam pasal 6 dan 7 tentang hak dan kewajiban pelaku usaha namun terdapat pelanggaran yang ditemukan terkait pasal 4 dan 5 tentang hak dan kewajiban konsumen mengenai pencemaran nama baik Aida Shopp Demak yang dilakukan konsumen.
Tidak tersedia versi lain