e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Hukum Islam Jual Beli Pakaian Jahitan  Yang Ditinggalkan Pemiliknya (Studi Kasus Di Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang)
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Hukum Islam Jual Beli Pakaian Jahitan Yang Ditinggalkan Pemiliknya (Studi Kasus Di Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang)

Awalul Hidayah - Mahasiswa; Hj. Tri Handayani, SH., MH. - Pembimbing I; Kholid Masyhari, S.Ag., M.S.I - Pembimbing II;

Hukum jual beli pakaian jahitan yang ditinggalkan pemiliknya pada dasarnya mubah (boleh). Dalam segala tingkah laku bermuamalah yang menjadi pokok adalah didalam akad itu sendiri dan subtansinya akad adalah adannya kerelaan satu sama lain. Sedangkan dalam jual beli baju jahitan yang ditinggalkan pemilikya di Kelurahan Penggaron Kidul, pemilik kain belum mendapatkan izin ketika penjahit menjual pakaian jahitannya, maka penjahit belum sepenuhnya memiliki hak milik penuh. Tetapi setelah konfirmasi kebeberapa pemilik kain ada yang mengikhlaskan, meskipun tidak ada perjanjian sebelumnya. Kemudian fokus penelitian ini adalah (1) Bagaimana konsep hukum islam jual beli pakaian jahitan yang ditinggalkan pemiliknya di Penggaron Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.? (2) Bagaimana praktik jual beli pakaian jahitan yang ditinggalkan pemiliknya di Penggaron Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.? (3) Bagaimana tinjauan hukum islam jual beli pakaian jahitan yang ditinggalkan pemiliknya di Penggaron Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.?. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui konsep yang digunakan dalam praktik jual beli pakaian jahitan yang ditinggalkan pemiliknya. (2) Untuk mendeskripsikan praktik jual beli pakaian jahitan yang ditinggalkan pemiliknya. (3) Untuk menganalisis tinjaun hukum islam terhadap praktek jual beli pakaian jahitan yang ditinggalkan pemiliknya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan naturalistik kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara : (1) Observasi (2) Wawancara (3) Dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan : (1) Konsep jual beli pakaian jahitan yang ditinggalkan pemiliknya, didalam akad ijarah ini penjahit kehilangan hak upah gara-gara pemilik jahitan tidak mengabil jahitannya, maka penjahit berinisiatif untuk menjualnya dan terjadilah akad jual beli antara penjahit dan konsumen. (2) Bahwa praktik jual beli pakaian jahitan yang ditinggalkan pemiliknya, terjadi kelalaian dalam akad yang fasid yaitu memenuhi rukun dan syarat pembentukan akad, pada prakteknya terdapat barang jahitan yang tidak diambil oleh pemiliknya. Sehingga penjahit merasa rugi karena tidak mendapatkan hak upah setelah menyelesaikkan pekerjaannya. (3) Dalam Hukum islam jual beli pakaian jahitan yang ditinggalkan pemiliknya, Penulis menyimpulkan telah sah dan tidak bertentangan dengan hukum islam karena didalam akad itu sendiri dan subtansinya akad adalah adannya kerelaan satu sama lain.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 200
S01030S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
200
Penerbit
: ., 2023
Deskripsi Fisik
123 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
200
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Agama Islam
Prodi Muamalat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Tinjauan Hukum Islam Jual Beli Pakaian Jahitan Yang Ditinggalkan Pemiliknya (Studi Kasus Di Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?