Text
Analisis Hukum Islam Terhadap Pengelolaan Zakat, Infaq, Dan Shadaqah Oleh Takmir Masjid At Taqwa Desa Karangmalang Kec. Kangkung Kab. KendaL (Studi Kasus terhadap pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sadaqah di Masjid At Taqwa Desa Karangmalang Kec. Kangkung Kab. Kendal)
Zakat adalah bagian dari salah satu dari rukun islam, pada awalnya tujuan di syariatkan zakat adalah untuk menolong sesama umat yang hidup dalam kekurangan. QS. At Taubah : 103 menjelaskan bahwa zakat itu diambil dari para aghnia’ (orang-orang yang hidup berkecukupan) kemudian diberikan kepada mereka yang hidup dalam kekurangan. Begitu juga infaq dan shadaqah memiliki tujuan yang sama dengan zakat hanya saja zakat brsifat wajib sedangkan infaq dan shadaqah bersifat sunah. Berangkat dari hal ini Takmir Masjid At Taqwa Desa Karangmalang Wetan dalam mengelola zakat, infaq, dan shadaqah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan syari’at agama islam. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis merumuskan judul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah Oleh Takmir Masjid At Taqwa Desa Karangmalang Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal (Studi Kasus Terhadap Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sadaqah Di Masjid At Taqwa Desa Karangmalang Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal). Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah Bagaimana pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah oleh takmir Masjid At Taqwa di Desa Karangmalang? Bagaimana kendala dalam pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah oleh Takmir Masjid At Taqwa di Desa Karangmalang? Bagaimana solusi Hukum Islam terhadap zakat, infaq dan shadaqah oleh Takmir Masjid At Taqwa di Desa Karangmalang? Penelitian yang penulis lakukan termasuk penelitian deskriptif kualitatif. Dalam mengumpulkan data penulis menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan untuk analisisnya, penulis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, yaitu berupa data-data yang tertulis atau lisan dari orang dan perilaku yang diamati. Dalam hal ini penulis berupaya mengadakan penelitian yang bersifat sebenarnya. Hasil penelitian yang penulis lakukan diketahui bahwa: pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah yang dilakukan oleh Takmir Masjid At Taqwa di Desa Karangmalang adalah: melakukan pengumpulan zakat, menyampaikan informasi terkait pelaksanaan zakat, mengoptimalkan kegiatan kemasyarakatan, dan memanfaatkan kotak amal untuk infaq dan shadaqah. Kemudian mengadakan evaluasi terkait pengelolaan .
Tidak tersedia versi lain