Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi terkait akuntan berpraktik masih mengalami berbagai kendala, seperti tumpang tindih regulasi, lemahnya pengawasan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK), serta ketidaktegasan dalam penerapan sanksi bagi akuntan yang melanggar kode etik dan standar profesi. Untuk mengatasi permasalahan ini, penelitian ini merekomendasikan harmonisasi antara PMK N…