Perkembangan teknologi digital telah mendorong pertumbuhan transaksi jual beli secara online yang semakin pesat. Namun, hal ini juga meningkatkan potensi terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syari’ah dan hukum positif di Indonesia, d…