Upah memegang peranan penting dalam hubungan kerja (perjanjian kerja),karena upah menjadi pendapatan mendasar untuk pemenuhan kebutuhan hidup dan menjadi salah satu sarana yang digunakan oleh pekerja untuk meningkatkan kesejahteraannya. Untuk menentukan upah, syariat islam telah menetapkan upah harus berupa harta yang memiliki nilai, diketahui spesifikasinya dan …