Hasil penelitian dari analisa implementasi Undang-Undang No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terhadap penegakan hukum pidana perpajakan bagi wajib pajak sudah terlaksana semakin baik, tetapi belum sesuai harapan. Ada faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum pidana pajak bisa terimplementasi dengan baik dan sesuai harapan yaitu faktor hukumnya, faktor penegak hukumny…