Upah atau ujrah adalah pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada seseorang, kelembagaan, atau instansi atas pekerjaan yang telah dilakukan. Ujrah atau upah merupakan bagian dari muamalat yang disyariatkan dalam Islam, dan menurut jumhur ulama, hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan jika dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariah.Fokus Penelitian ini adalah (1) Bagaimana prakt…