Metode penenlitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara, dan data sekunder dengan membaca, mengkaji dan menganalisa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier dengan teknik analisis kualitatif, ditafsirkan secara logis dan sistematis dan ditarik kesim…