Persaingan usaha tidak sehat adalah persaingan antara pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan/atau pemasaran barang atau jasa yang dilakukan dengan melawan hukum. Sejauh ini di Indonesia sendiri sudah ditemukan banyak pelanggran persaingan tidak sehat, hal tersebut terjadi karena ingin menjadi pemenang di semua lini. Perbuatan untuk mencapa…