Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli shopee dengan sistem affiliate maket menurut hukum Islam memiliki kesamaan dengan akad samsarah dan akad ju’alah. Sistem affiliate ini termasuk dalam muamalah yang diperbolehkan. Sistem affiliate dalam marketplace shopee diperbolehkan dalam hukum islam apabila tidak ada faktor yang menyebabkan rusaknya akad jual …